Apa yang harus dilakukan desa untuk membangun desa yang berdampak pada pengendalian urbanisasi
Dewasa ini jumlah penduduk di indonesia ini sudah sangat banyak yang akhirnya mengakibatkan kelebihan permintaan lapangan kerja, khususnya di pedesaan yang rata-rata di pedesaan tingkat kelahiran cukup tinggi, sementara lapangan kerja tidak banyak bertambah dan juga sedikit yang akhirnya menghasilkan banyaknya pengangguran yang tercipta di pedesaan tersebut. Nah dalam mengatasi permasalahan tersebut perlu beberapa upaya yang nantinya dapat memajukan pedesaan tersebut tanpa harus melakukan urbanisasi, karena jika penduduk pedeasaan ini melakukan urbanisasi maka perkotaan yang dijadikan sasaran urbanisasi tersebut akam menjadi semakin padat dan juga belum tentu pasar lapangan tenaga kerja yang tersedia dapat memenuhi permintaan tenaga kerja yang ada. Nah bagaimana caranya agar pedesaan tersebut dapat maju dan lebih produktif tanpa melakukan urbanisasi. Yaitu dengan menciptakan lapangan pekerjaan di desa melalui 4P yaitu (pembangunan, pendanaan, pemberdayaan dan pemantauan) :
1) Pembangunan
"Pembuatan infrastruktur yang memadai"
sehingga membuat kegiatan yang dilakukan menjadi lancar tanpa hambatan. Yang kemudian akan berpengaruh pada kegiatan industri yang termasuk di dalamnya seperti para investor yang ingin berinvestasi. Seperti baru-baru ini yang terjadi, terdapat kawasan ekonomi khusus yang mampu menarik para investor untuk berinvestasi hingga mencapai milyaran rupiah.
2) Pendanaan
“Mengoptimalkan dan memantau dana desa”
Dana Desa(DD) merupakan dana yang bersumber dari APBN untuk Desa yang kemudian di transferkan melalui APBD kab/kota. Penggunaannya tersebut meliputi pembiayaan penyelenggaraan, pelaksanaan pembangunan, pembiayaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat di Desa.
Dana Desa (DD) ini sangat bagus karena kebijakan ini dapat menyentuh langsung masyarakat desa khususnya. Namun, dalam perjalanan kebijakan ini, ternyata terdapat beberapa masalah. Mulai dari regulasi, tata laksana, pengawasan, dan sumber daya manusianya. Sehingga, diperlukan pengoptimalan dan pemantauan dana desa ini untuk bisa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan pembiayan masyarakat yang nantinya secara tidak langsung akan berpengaruh pada tingkat urbanisasi dan migrasinya.
3) Pemberdayaan
“Memberdayakan umkm yang di desa”
Seperti yang kita tahu bahwa UMKM merupakan salah satu heroes kita saat terjadi krisis ekonomi terjadi. Ketika melemahnya perekonomian, UMKM mampu berjalan dengan baik.
UMKM mempunyai peranan yang sangat besar dalam pembangunan perekonomian nasional yang dapat ditinjau dari berbagai aspek. Pertama UMKM berperan terhadap penyerapan tenaga kerja. Kedua, jumlah industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2002, jumlah UMKM tercatat 41,36 juta unit atau 99,9% dari total unit usaha (Agus S : 2014).
Dengan adanya UMKM ini, apalagi kalau di berdayakan, dibimbing dan juga dipantau, maka UMKM ini akan membuat lapangan pekerjaan yang baru, sehingga menyerap tenaga kerja yang sedang mencari pekerjaan. Tanpa harus berurbanisasi atau migrasi lagi untuk dapat bekerja.
Nah dengan menciptakan lapangan kerja dengan menggunakan 4P ini diharapkan penduduk desa tersebut dapat menjadi lebih produktif dan juga dapat menurunkan tingkat pengangguran yang ada.
Komentar
Posting Komentar